[1]
Manurung, A., Banurea, Y.S. and Brahmana, H. 2021. TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENYEBARKAN INFORMASI YANG MENIMBULKAN RASA KEBENCIAN KEPADA SUKU BATAK (TINJAUAN KASUS NOMOR 2429/PID.SUS/2018/PN.MDN). Jurnal Esensi Hukum. 3, 1 (Dec. 2021), 67 -77. DOI:https://doi.org/10.35586/esensihukum.v3i1.52.