[1]
ManurungA., BanureaY.S. and BrahmanaH. 2021. TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENYEBARKAN INFORMASI YANG MENIMBULKAN RASA KEBENCIAN KEPADA SUKU BATAK (TINJAUAN KASUS NOMOR 2429/PID.SUS/2018/PN.MDN). Jurnal Esensi Hukum. 3, 1 (Dec. 2021), 67 -77. DOI:https://doi.org/10.35586/esensihukum.v3i1.52.