[1]
Setiadi, W. 2021. PENAWARAN UMUM EFEK BERSIFAT UTANG OLEH PERUSAHAAN TERTUTUP. Jurnal Esensi Hukum. 3, 1 (Jun. 2021), 1-19. DOI:https://doi.org/10.35586/esensihukum.v3i1.56.