NabilahE. (2025) “Model Rehabilitasi Anak Pelaku Kekerasan Seksual Pasca Undang-undang No. 12 Tahun 2022 Berdasarkan Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak”, Jurnal Esensi Hukum, 7(1), pp. 1-17. doi: 10.35586/jsh.v7i1.465.