[1]
Supono and M. F. Nur Dewata, “KONTRIBUSI HUKUM ISLAM TERHADAP REFORMASI BIROKRASI: UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK YANG EFISIEN, EFEKTIF, DAN BERKUALITAS ”, eshum, vol. 6, no. 1, pp. 15-30, Sep. 2024.