[1]
ManurungA., BanureaY. S., and BrahmanaH., “TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENYEBARKAN INFORMASI YANG MENIMBULKAN RASA KEBENCIAN KEPADA SUKU BATAK (TINJAUAN KASUS NOMOR 2429/PID.SUS/2018/PN.MDN)”, eshum, vol. 3, no. 1, pp. 67 -77, Dec. 2021.