Jurnal Esensi Hukum
https://journal.upnvj.ac.id/index.php/esensihukum
<p>Jurnal Esensi Hukum diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. Pertama terbit pada tahun 2019, yang terbit 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan Juni dan Desember.</p> <p>Jurnal Esensi Hukum merupakan sarana publikasi bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi di bidang hukum. Fokus jurnal ini adalah pengembangan dan pembaharuan ilmu hukum melalui penelitian dan telaah konseptual dengan pendekatan interdisipliner maupun multidisipliner. Fokus jurnal ini adalah Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Kesehatan, Hukum Adat, Hukum Islam dan Hukum Internasional. </p>Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakartaen-USJurnal Esensi Hukum2716-2893<p style="text-align: justify;">Authors who publish with this Journal agree to the following terms:</p> <p style="text-align: justify;">1. Author retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons attribution license that allow others to share the work within an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication of this journal.</p> <p style="text-align: justify;">2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangement for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g. acknowledgement of its initial publication in this journal).</p> <p style="text-align: justify;">3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g. in institutional repositories or on their websites) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published works.</p> <p style="text-align: justify;">4. <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/" rel="license"><img style="border-width: 0;" src="https://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png" alt="Creative Commons License"></a><br>This work is licensed under a <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/" rel="license">Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License</a>.</p> KONTRA PRODUKTIF PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 29/PUU-XXI/2023 MENGENAI BATAS USIA CAPRES-CAWAPRES
https://journal.upnvj.ac.id/index.php/esensihukum/article/view/323
<p>Putusan MK Nomor 29/PUU-XXI/2023 telah menimbulkan problematika yang sangat kompleks, terlebih lagi putusan tersebut terindikasi hanya berdasarkan kepentingan beberapa pihak saja, serta sebagai upaya untuk mengakomodasi salah satu cawapres pada pemilu 2024 nantinya, yang sebelumnya sempat terhalang dengan syarat usia capres-cawapres. Tidak hanya itu legal standing pemohon juga telah menuai pro dan kontra. Dalam penelitan kali ini mengkaji terkait politik hukum dari putusan <em>a quo</em> dengan menggunakan metode <em>library research</em> dengan pendekatan normatif. Adapun hasil penelitian ini mengemukakan bahwa 1). Putusan MK tentang batas usia capre-cawapres sejatinya inkonsistensi, sebab sebelumnya telah banyak judicial review terkait batas usia capres-cawapres yang ditolak. 2). MK berperan sebagai <em>negatif legislator</em> bukan sebagai <em>positif legislator</em>. 3). Terdapat <em>Angrinees opinion</em> dalam putusan tersebut.</p>Dirga AchmadAulia Audri Rahman
Copyright (c) 2024 Jurnal Esensi Hukum
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2024-09-242024-09-246111410.35586/jsh.v6i1.323KONTRIBUSI HUKUM ISLAM TERHADAP REFORMASI BIROKRASI: UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK YANG EFISIEN, EFEKTIF, DAN BERKUALITAS
https://journal.upnvj.ac.id/index.php/esensihukum/article/view/322
<p>Agama Islam memiliki peran penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang efisien, efektif, dan berkualitas. Nilai-nilai Islam seperti amanah, profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan keadilan harus menjadi landasan moral bagi aparatur birokrasi dalam menjalankan tugasnya. Artikel ini membahas peran strategis agama Islam dalam mendorong reformasi birokrasi di Indonesia. Pertama, Islam mengajarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, seperti amanah, profesionalisme, dan akuntabilitas. Kedua, Islam menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Ketiga, Islam mendorong terciptanya pelayanan publik yang adil dan berpihak kepada rakyat. Penerapan nilai-nilai Islam dalam birokrasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkualitas. Artikel ini juga memberikan beberapa rekomendasi untuk memperkuat peran agama Islam dalam reformasi birokrasi di Indonesia.</p>SuponoMukti Fajar Nur Dewata
Copyright (c) 2024 Jurnal Esensi Hukum
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2024-09-242024-09-2461153010.35586/jsh.v6i1.322