PENGOPTIMALAN PERAN PENGGIAT MEDIA SOSIAL DALAM MANANGKAL RADIKALISME DI DUNIA MAYA

  • Slamet Tri Wahyudi Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Veteran Jakarta
  • Syamsul Hadi Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Keywords: peran, penggiat, radikalisme, media sosial, dunia maya

Abstract

Dengan perkembangan teknologi saat ini yang mempercepat arus informasi menjadi tantangan tersendiri bagi penegak hukum dalam menanggulangi kejahatan radikalisme dan terorisme di dunia maya. Media sosial membuat penyebaran radikalisme semakin cepat dan mudah untuk dapat diakses oleh setiap orang. Maraknya penyebaran radikalisme di dunia maya haruslah disikapi secara tegas oleh pemerintah, karena hal ini sangat berbahaya terhadap stabilitas kemanan bangsa Indonesia. Dari data statistik menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia tertinggi nomer tiga dunia. Tinggi nya pengguna media social harus dipandang menjadi potensi yang dapat digerakkan pada hal positif, salah satunya adalah menggerakkan penggiat media sosial untuk dapat berkontribusi dalam upaya menangkal radikalisme di dunia maya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran penting penggiat media social dalam upaya menangkal faham radikal yang bertentangan dengan Pancasila khususnya di dunia maya. Selain itu, penelitian ini merekomendasikan untuk diakamodirnya penggiat media social ke dalam suatu UU atau peraturan lainnya guna menegaskan kedudukan dan peran penggiat media social dalam upayanya menangkal radikalisme di dunia maya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dalam penelitian menunjukkan bahwa perlu adanya pengaturan yang jelas dan tegas mengenai peran penggiat media social dalam upaya menangkal radikalisme. Menyadari tentang pentingnya peran penggiat media sosial dalam upaya pencegahan radikalisme di dunia maya. Untuk itu, dibutuhkan perhatian pemerintah untuk merangkul dan mengakomodir kepentingan penggiat media sosial agar tetap solid dalam mencegah radikalisme melalui upaya kontra radikalisasi terhadap konten-konten yang bermuatan radikalisme di dunia maya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Daftar Pustaka
A. Buku
Agus SB, (2016), Deradikalisasi Dunia Maya, Mencegah Simbiosis Terorisme dan Media, Jakarta: Daulat Press.
Ida, R. dan Subiakto, H, Komunikasi Politik, Media, dan Demokrasi, Jakarta: Kencana, 2014.
Kumar Ramakrishna, (2009), Radical Pathways: Understanding Muslim Radicalization in Indonesia, London: Preager Security International.
Nasaruddin Umar, (2014), Deradikalisasi Pemahama Al-qur’an dan Hadis, Jakarta: Elex Komputindo.
Petrus Reinhard Golose, (2009), Deradikalisasi Terorisme: Humanis, Soul Approach dan Menyentuh Akar Rumput, Jakarta: Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian.

B. Peraturan Peundang-undangan
Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.

C. Artikel Jurnal
Petrus Reinhard Golose, Deradikalisasi Terorisme: Humanis, Soul Approach dan Menyentuh Akar Rumput, Jakarta: Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian, 2009
Angel Damayanti, Radikalisme dan Ancaman terhadap Pluralisme di Indonesia, 2015, http://repository.uki.ac.id/439/
Rabingatun, Radikalisme dan Ancaman Kebangsaan, Emprisma, Volume, 6, Nomer 1, 2017
Raden mas Jery Indrawan dan Efriza, Bela Negara Sebagai Metode Pencegahan Ancaman Radikalisme di Indonesia, Jurnal Pertahanan dan Bela Negara, Volume 7, Nomer 3, 2017, https://library.ui.ac.id/detail?id=20469976&lokasi=lokal
Muhamad Nur Yamin, Radikalisme di Kalangan Mahasiswa, Jurnal Supremasi, Volume 16, Nomer1, 2021, https://ojs.unm.ac.id/supremasi/article/view/14428
Ahmad Rizki Mardatillah Umar, Melacak Radikalisme Islam di Indonesia, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Volume 14, Nomer 2, 2010, https://jurnal.ugm.ac.id/jsp/article/view/10935
Puji Harianto, Radikalisme Islam dalam Media Sosial, Jurnal Sosiologi Agama, Volume 12, Nomer 2, 2018, http://ejournal.uin-suka.ac.id/ushuluddin/SosiologiAgama/article/view/1524
Andang Sunarto, Dampak Media Sosial terhadap Paham radikalisme, Jurnal Nuansa, Volume x, Nomer2, 2017, https://ejournal.iainbengkulu.ac.id/index.php/nuansa/article/view/647
Oki Wahju Budijanto, Tony Yuri Rahmanto, Pencegahan Paham Radikalisme melalui Optimalisasi Pendidikan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Jurnal HAM, Volume 12, Nomer 1, 2021, https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/ham/article/view/1639
Iwan Satriawan dkk, Pencegahan Gerakan Radikalisme melalui Penanaman Ideologi Pancasila dan Budaya Sadar Konstitusi Berbasis Komunitas, Jurnal Surya Masyarakat, Volume 1, Nomer 2, 2019, https://jurnal.unimus.ac.id/index.php/JSM/article/view/4460
Arif Hidayat dan Laga Sugiarto, Strategi Penangkalan & Penanggulangan Radikalisme Melalui Cultural Reinforcement Masyarakat Jawa Tengah, Jurnal USM Law Review, Volume,3, Nomer 1, 2020, https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/2203
Aminah, Sitti, Peran Pemerintah Menanggulangi Radikalisme Dan Terorisme Di Indonesia, Jurnal Kelitbangan, Volume 4, No. 1, 2016
Yosua Praditya, Optimalisasi Sinergitas TNI-POLRI dalam Menghadapi Ancaman Radikalisme dan Terorisme di Indonesia, Jurnal Pertahanan, Volume 6, Nomor 1, April 2016
Abu Rokhmad, Radikalisme Islam dan Upaya Deradikalisasi Paham radikal, Jurnal Walisongo, Volume 20, No. 1, Tahun 2002

D. Website Resmi
Iboy Sandi, Jurus Menangkal Radikalisme di Dunia, https://batamtoday.com/home/read/71329/JurusMenangkal-Radikalisme-di-Dunia-Maya
Sepakati Kerja sama, UI dan 6 perguruan tinggi lainnya Tandatangani MOU dengan BNPT. https://web.bnpt.go.id/
https://www.merdeka.com/peristiwa/menjaga-dunia-maya-dari-ancaman-radikalisme.html
https://www.bnpt.go.id/bnpt-nobatkan-puteri-indonesia-jadi-duta-damai-di-dunia-maya
Published
2021-12-23
How to Cite
Wahyudi, S. T., & Hadi, S. (2021). PENGOPTIMALAN PERAN PENGGIAT MEDIA SOSIAL DALAM MANANGKAL RADIKALISME DI DUNIA MAYA. Jurnal Esensi Hukum, 3(2), 134-143. https://doi.org/10.35586/esensihukum.v3i2.101