Implikasi Hukum Penunjukan Ahli Waris Berdasarkan Klausul Asuransi Dalam Perspektif Hukum Waris Perdata
legalities penunjukan ahi Waris berdasarkan klausul assurans
Abstract
IMPLIKASI HUKUM PENUNJUKAN AHLI WARIS BERDASARKAN KLAUSUL PERJANJIAN ASURANSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM WARIS PERDATA (BW)
RINGKASAN
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji dan menganalisis legalitas penunjukan ahli waris berdasarkan klausul asuransi dalam perspektif hukum perdata (BW) dan, (2) mengkaji dan memberikan implikasi hukum penunjukan ahli waris berdasarkan klausul asuransi dalam perspektif hukum perdata (BW)
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Secara normatif, penelitian ini mengacu kepada norma-norma serta asas-asas hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, Menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan yang relevan dengan fenomena hukum yang berkaitan dengan penelitian ini. Data dikumpulkan dengan cara melakukan penelitian kepustakaan (library research)
Dalam klausul asuransi pihak tertanggung diberikan kebebasan untuk menunjuk ahli waris. Padahal dalam perspektif hukum waris perdata telah ditentukan golongan-golongan ahli waris dengan asas golongan sat menutup golongan dua, golongan dua menutup golongan tiga, golongan tiga dapat mewaris bersama golongan empat. Olehkarena itu dibutuhkan penelitian mengenai lealitas dan implikasi hukum penunjukan ahli waris b erdasarkan klausul perjanjian asuransi.
Kata Kunci :klausul asuransi; penunjukan; wahli waris ; implikasi hukum.
Downloads
Authors who publish with this Journal agree to the following terms:
1. Author retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons attribution license that allow others to share the work within an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication of this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangement for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g. acknowledgement of its initial publication in this journal).
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g. in institutional repositories or on their websites) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published works.
4.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.