URGENSI PENGAWASAN PASCA ADOPSI GUNA MENCEGAH MOTIF ADOPSI SEBAGAI MODUS OPERANDI TINDAK PIDANA PENJUALAN ANAK
Abstract
Anak telah memiliki hak asasi yang melekat sejak masih di dalam kandungan berupa penghidupan yang layak. Sayangnya, hak tersebut seringkali tidak dapat dipenuhi karena kondisi keluarga yang tidak memungkinkan, contohnya banyak terjadi penelantaran anak karena faktor ekonomi oleh suatu keluarga. Untuk melindungi Hak anak tersebut diaturlah pengadopsian anak oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, tata pengawasan yang dinilai kurang mampu dilakukan telah menimbulkan fenomena pengadopsian anak yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan atau disebut adopsi ilegal. Hal ini dinilai dapat memunculkan permasalahan baru yakni penjualan anak dengan modus adopsi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif, yaitu penelitian hukum yang didasarkan pada penelitian terhadap bahan hukum yang ada. Tujuan penelitian ini adalah untuk menunjukkan urgensi pengawasan terhadap praktik adopsi anak guna meminimalisasi praktik penjualan anak dengan modus adopsi anak. Hasil Penelitian ini adalah dengan melegitimasi pemberlakuan Post Adoption Report (PAR) terhadap domestic adoption di Indonesia yang diawasi oleh Dinas Sosial. Saran dari penulis adalah dengan diadakan perubahan pada Permensos Nomor 3 Tahun 2018 guna memberlakukan PAR dalam domestic adoption.
Kata kunci: Adopsi ilegal; Penjualan anak; Post Adoption Report
Downloads
References
Azwar, Devi, Keizerina, Armelia, Rita, Muktiningsih, Sri. KEDUDUKAN PENGANGKATAN ANAK DALAM SYSTEM HUKUM NASIONAL. Jurnal Universitas Sumatera Utara.
Ghasani, Anisa, N, (2017). Pengaturan Tindak Pidana Adopsi Ilegal Yang Dapat Dikualifikasikan Sebagai Perdagangan Orang. UII DSPACE Fakultas Hukum. hlm 83
Ghasani. Nuridha, Annisa Nuridha. (2016). Pengaturan Tindak Pidana Adopsi Ilegal yang Dapat Dikualifikasikan sebagai Perdagangan Orang. UII
Maharani, dan Irit Susen,. (2018). Pengangkatan Anak Warga Negara Indonesia Oleh Warga Negara Asing, Mimbar Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum.
Novita, Lisa, Hermansyah, Adi. (2018). PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Aceh Besar). Jurnal Ilmiah Mahasiswa: Universitas Syiah Kuala
Piyush Kakkar, (2019). Adoption in India- The Past. Present. and Future Trends. Journal Issue Vol.6.
Buku
Efendi, Jonaedi, Ibrahim, Johnny. (2018). Metode Penelitian Hukum Normatif da Empiris. Depok: Prenadamedia Group.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-undang (UU) No. 21 Tahun 2007 Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak
Online/World Wide Web:
Cenderawasih Pos, Tanggal 26 Februari 2015
Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, 2022, Peningkatan Kapasitas Petugas Urusan Adopsi Anak DIY, https://dinsos.jogjaprov.go.id/wp-content/cache/all/peningkatan-kapasitas-p etugas-urusan-adopsi-anak-diy%EF%BF%BC/index.html, diakses pada 25 November 2022.
Jumlah Korban Trafficking Anak di 2021, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/10/07/perdagangan-anak- ala-suhendra-ayah-sejuta-anak-terbongkar-berikut-jumlah-korban-trafficking-a nak-di-2021, diakses pada 25 November 2022.
Situs Komisi Perlindungan Anak Indonesia, diakses pada 2 Desember 2022
Pedoman Pelaksanaan Pengangkatan Anak terbitan Departemen Sosial Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Direktorat
Bina Pelayanan Sosial Anak, Diakses Pada 29 November 2022
Copyright (c) 2022 Taupiqqurrahman; Tiara Alfarissa, Syalaisha Amani Puspitasari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this Journal agree to the following terms:
1. Author retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons attribution license that allow others to share the work within an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication of this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangement for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g. acknowledgement of its initial publication in this journal).
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g. in institutional repositories or on their websites) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published works.
4.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.