KAJIAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA INFLUENCER TERHADAP INVESTASI ILEGAL

  • Abdul Kholiq

Abstract

Investasi merupakan kegiatan penanaman modal yang bertujuan mendapatkan keuntungan di masa depan dengan memberikan modal (uang). Seiring dengan perkembangan teknologi, kegiatan investasi yang dilakukan masyarakat dapat dilakukan secara online dengan melalui platform online. Upaya dalam mempromosikan dan menawarkan jenis investasi online sering melibatkan influencer sebagai strategi untuk mendapatkan pengikut atau calon investor. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana influencer terhadap investasi ilegal. Metode penelitian dalam tulisan ini adalah normatif melalui studi kepustakaan dengan menggunakan pendekatan konseptual dan analisis. Investasi online dapat menimbulkan risiko dan kerugian bagi pengikutnyå yakni kejahatan dari kegiatan investasi online ilegal itu sendiri. Sedangkan akibat dari kejahatan investasi online maka pelaku yang bertanggungjawab bisa dikenakan unsur dalam Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 A ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban pidana, Influencer, Investasi Ilegal

Downloads

Download data is not yet available.

References

Maulana, I. (2020). Pengaruh Sosial Media Influencer terhadap Perilaku Konsumtif di Era Ekonomi Digital, Jurnal Ilmiah Bijak Vol 17 No 1, h. 12
Nasih, M. (2020), Influencer dan Strategi Penjualan : Studi Netnografi Pada Penggunaan Jasa Sebebgram Sebagai Media Promosi, Jurnal Benefit Vol 5 Nomor 2, h. 136
Sanggo, P.A, .(2014), Pertanggungjawaban Pelaku Penipuan Arisan Online Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Jurnal Recidive Vol 3 No 2 h. 223
C. Website
Bank Sentral Republik Indonesia, (2022), Mengenal Financial Technology, https://www.bi.go.id/id/edukasi/Pages/mengenal-Financial-Teknologi.aspx
(diakses pada 22 November 2022)
Bantuan Hukum Sayap Bening, (2022), Jenis-jenis Investasi (Investasi Tidak Langsung), https://bantuanhukum-sbm.com/artikel-jenis-jenis-investasi-investasi-tida k-langsung (diakses 21 November 2022)
Kontan, (2022), Reza Paten Resmi Jadi Tersangka Dugaan Investasi Bodong Robot Trading Net 89. https://nasional.kontan.co.id/news/reza-paten-resmi-jadi-tersangka-dugaa n-investasi-bodong-robot-trading-net89 (diakses 23 November 2022).
CNN Indonesia, (2022), Ciri-ciri Arisan Online Abal-abal, Wajah baru Investasi Bodong. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220111085345-78-745032/ciri-c iri-arisan-online-abal-abal-wajah-baru-investasi-bodong (diakses. 23 November 2022)
Discover Luno, (2022), Mengenal Skema Ponzi dan cara Kerjanya pada Aset Kripto. https://discover.luno.com/id/mengenal-skema-ponzi-dan-cara-kerjanya-p ada-aset-kripto/ (diakses 24 November 2022)
Bisnis Muda, (2022), Dipolisikan, Begini cara Kerja Robot Trading Net89. https://bisnismuda.id/read/5742-don-cuan/dipolisikan-begini-cara-kerja-r obot-trading-net89#:~:text=Cara%20kerjanya%2C%20robot%20ini%20akan, uang%20pada%20titik%20waktu%20tertentu. (diakses 25 November 2022)
Published
2022-12-16
How to Cite
Kholiq, A. (2022). KAJIAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA INFLUENCER TERHADAP INVESTASI ILEGAL . Jurnal Esensi Hukum, 4(2), 154 - 170. https://doi.org/10.35586/esh.v4i2.166