IMPLEMENTASI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA TAHUN 2022 DI KECAMATAN MUARA BELITI KABUPATEN MUSI RAWAS

  • Ayu Gustami Tigar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui probabilitas terjadinya politisasi dalam implementasi pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa dan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan akibat politisasi dalam implementasi pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa di Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, adanya kekhawatiran setiap pergantian jabatan kepala desa, maka berganti pula perangkat desa yang bertugas di desa tersebut sesuai dengan keinginan Kepala Desa yang baru. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi politisasi dalam implementasi pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa meliputi transaksional politik dan komersialisasi jabatan. Transaksional politik adalah praktik politisasi yang dilakukan oleh pihak berkepentingan dalam pemilihan umum untuk mengisi jabatan perangkat desa selama proses pemungutan suara. Komersialisasi jabatan adalah aktivitas jual beli jabatan dengan menggunakan cara curang dengan membeli jawaban soal seleksi pemilihan perangkat desa. Adapun, dampak yang ditimbulkan dari politisasi jabatan yaitu cacatnya aspek netralitas pejabat, aspek keadilan yang tidak terpenuhi dan buruknya sistem birokrasi berakibat bagi pelayanan kepada masyarakat, kepercayaan rakyat menurun karena praktik manipulatif yang dijalankan di antara jajaran pejabat birokrasi dari bawahan hingga ke pimpinan sehingga akibat politisasi ini hasil kinerja perangkat desa justru mengalami kemunduran.
Kata Kunci: politisasi, Perangkat Desa, Pengangkatan dan pemberhentian.

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA
Abas. (2020). Birokrasi dan Dinamika Politik. Yogyakarta: Lontar Mediatama.
Ilham M., & Welasari. (2020). Evaluasi Kinerja Perangkat Desa dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Desa. Bandung: Alqaprint Jatinangor.
Nugraha N. (2017). Implementasi Otonomi Daerah dan Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia. Bandung: Alqraprint Jatinagor.
Prasojo, E. (2020). Memimpin Reformasi Birokrasi: Kompleksitas dan Dinamika Perubahan Birokrasi Indonesia. Jakarta: Penerbit Prenada Media.
Sulila I. (2015). Implementasi Dimensi Layanan Publik dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta: Deepublish.
Wibowo C. (2018). Desentralisasi Otonomi Daerah dan Politik Lokal di Indonesia. Jakarta: Indocamp.
Ishaka, N., Hasibuan, R. R., Arbanic, T. S. (2020). Bureaucratic and Political Collaboration Towards a Good Governance System. Jurnal Bestuur. 8(1).
Marcella J., Kapojos, Dani R., Pinasang, Donna O., Setiabudhi. (2022). Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Dalam Rangka Tertib Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. LexEtSocietatis, 10 (1).
Riewanto, A. (2020). Korelasi Dinasti Pilkada Serentak dengan Korupsi Daerah dan Upaya Pencegahannya dalam Perspektif Hukum Tata Negara Responsif. Jurnal Keadilan Pemilu. 1 (1).
Riyadi, B. S., Wibowo, B. R., & Susanti, V. (2020). Culture of Corruption Politicians' Behavior in Parliament and State Official During Reform Government Indonesia (Genealogical Study). International Journal of Criminology and Sociology. 9(52-62).
Satibi, I. (2019). Prinsip Right Man On The Right Place Untuk Mewujudkan Reformasi Administrasi Publik Di LLDIKTI Wilayah X. Jurnal Kelola: Jurnal Ilmu Sosial. 2 (1).
Sembiring, W. M. (2020). Birokrasi Dan Kekuasaan Politik Lokal: Politisasi Birokrasi Atau Birokrasi Berpolitik?. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial. 8 (1).
Trisnawati M., A., & Sumerthayasa P., G., A. (2017). Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Di Kabupaten Badung. Kertha Negara: Journal Ilmu Hukum, 5 (2).
Usman, S. (2022). Polemik Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah (Studi Kasus Pengajuan Pejabat Sementara Kepala Daerah Kabupaten Pulau Morotai). Jurnal Sains, Sosial dan Humaniora (JSSH). 2 (1).
Wahidin D., H., & Halimah M., Candradewini. (2021). Implementasi Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung. Responsive, 4 (3), 115-119.
Wahyurudhanto, A. (2020). Critical Reorientation of Bureaucratic Reform and Good Governance in Public Sector Administration in Indonesia. Webology. 17 (2).
Published
2022-12-16
How to Cite
Gustami Tigar, A. (2022). IMPLEMENTASI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA TAHUN 2022 DI KECAMATAN MUARA BELITI KABUPATEN MUSI RAWAS. Jurnal Esensi Hukum, 4(2), 198 - 209. https://doi.org/10.35586/esh.v4i2.171