KEWENANGAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENEGAKKAN PERDA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

  • Ahmad Yani Univesitas Bhayangkara Jakarta
Keywords: Kewenangan, Pol PP, Perda

Abstract

Pajak daerah dan retrubusi daerah merupakan sumber utama dari pendapat asli daerah, tolak ukur salah satu dari keberhasilan otonomi daerah salah satunya dapat dilihat dari ketercapaian target dari pendapatan asli daerah. Dalam pelaksanaanya belum semua PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah yang mampu mencapai target. Sehingga dalam mewujudkan target tersebut butuh keterlibatan berbagai pihak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini metode yuridis empiris, metode yuridis dengan menggabungkan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia khususnya terkait dengan pajak dan retribusi daerah. Sedangkan Empiris dalam penelitian ini dengan mengkaji dan menganalisis data pajak daerah selama tiga tahun. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah pertama masih terdapat ketidak sesuaian antara realisai dan target yang ditetapkan di bidang pajak daerah. Tahun 2019 realisasi yang diperoleh tidak mencapai 100%. Sedangkan dalam 3 tahun realisasi penerimaan retribusi daerah di Kabupaten Bungo semuanya tidak mencapai target. Kedua Kewenangan dalam pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ada pada BPPRD. Naumun BPDRD dapat melibatkan instansi lain. Salah satu instansi instansi lain di daerah yang memiliki kewenangan yaitu Polisi Pamong Praja yang memiliki tugas penegakkan peraturan daerah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad Yani and Taupiq Qurrahman, “The Authority of the Honorary Council of the Indonesian Notary Association in Imposing Sanctions for Violation of the Notary's Code of Ethics,” Veteran Law Review 4, no. 1 (2021): 4.
Amanna Gappa, Eksistensi Satuan Polisi Pamong Praja sebagai Penegak Hukum Peraturan Daerah Amanna Gappa Vol. 2 5 No. 2 September 2017
Arief Hidayat dan Adji Samekto, Kajian Kris Penegakan Hukum Lingkungan di Era Otonomi Daerah, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2007, hlm. 107.
Bungaran Antonius Simanjuntak, Iswan, Kaputra (eds.), Dampak Otonomi Daerah di Indonesia, Merangkai Sejarah Polik dan Pemerintahan Indonesia, Cetakan Pertama, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2013, hlm. 102.

H.A.W Widjaja, 2005. Penyelenggaraan Otonomi Di Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. hal. 35.
Irawan Soejito, Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bina Aksara, Jakarta, 1981, hlm.12.

Kamal Hidjaz. Efektivitas Penyelenggaraan Kewenangan Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Di Indonesia. Pustaka Refleksi. Makasar. 2010. hal 35.
Maringan Masry Simbolon, Dasar – Dasar Administrasi dan Manajemen (Jakarta: Ghalia Indonesia : 2004).
Marihot P Siahaan, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2008, hlm. 69.
Nurmayani, Hukum Administrasi Daerah. Universitas Lampung Bandarlampung. 2009 . hal 26

Pedoman Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Direktorat Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah, Dirjen Perimbangan Perimbangan keuangan RI. 2019.
Rianda Dirkareshza, Dkk (2021). Optimalisasi Hukum Terhadap Lessee Yang Melakukan Wanprestasi Dalam Perjanjian Leasing, Jurnal Ilmiah Penegakkan Hukum, 8 (2)
Ridwan HR. Hukum Administrasi Negara. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta 2013. hal 71
Sapto Wahyono, Presfektif Atas Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penegakan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah, Jurnal Yustitia, Vol 20 No 2, 2019.
Sujamto, Beberapa Pengertian di bidang Pengawasan, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1986, hlm.65.
Taliziduhu Ndraha, 2009 Kybernologi Politik & Kybernologi Administrasi, Rineka Cipta, Jakarta, hal. 163.
Taupiqqurrahman, T. (2022). Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah Terkait Sarana Air Minum dalam Mendukung Sustainable Development Goals. Simbur Cahaya, 29(1)
Taupiqqurrahman, T. Ali Imran Nasution (2020). Fungsi Dprd Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Di Kabupaten Bungo. Supremamsi Jurnal Hukum, 2 (2)
Taupiqqurrahman, T dkk, (2022). The Urgency of Ulayat Land Registration in Indonesia. Legal Brief, 11 (5)
Taupiqqurrahman, Analisis Pelaksanaan Peraturan Daerah Terkait Pajak Daerah, Jurnal Ilmu Hukum, Vol 10 No 1 2021.
Zana Zerlinda, Taupiqqurrahman, (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Hak Atas Satuan Rumah Susun Tanpa Sertipikat (Studi Kasus Apartemen Casa Grande Residence). Jurnal Yuridis, 8 (1)
Published
2023-08-23
How to Cite
Ahmad Yani. (2023). KEWENANGAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENEGAKKAN PERDA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH. Jurnal Esensi Hukum, 5(1), 112-124. https://doi.org/10.35586/jsh.v5i1.231