EKSISTENSI HUKUM PIDANA ADAT SUKU TOLAKI DALAM KONTEKS MODERNISASI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi hukum pidana adat Suku Tolaki dalam konteks modernisasi. Tujuan utama adalah untuk memahami bagaimana hukum pidana adat Suku Tolaki beradaptasi dengan perubahan sosial dan budaya yang terjadi seiring dengan modernisasi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen sebagai alat pengumpulan data. Sampel penelitian mencakup anggota Suku Tolaki, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi hukum pidana adat Suku Tolaki masih tetap relevan dalam menjaga ketertiban dan nilai-nilai tradisional di tengah perubahan masyarakat. Namun, modernisasi telah membawa tantangan dalam hal pengakuan hukum pidana adat dan penegakan hukumnya. Konflik antara nilai-nilai tradisional dan hukum nasional seringkali muncul, memerlukan upaya integrasi dan adaptasi. Dalam konteks modernisasi, perubahan dalam struktur sosial dan ekonomi juga memengaruhi pola kejahatan dan tindakan pidana di komunitas Suku Tolaki. Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan holistik yang menghormati tradisi dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat lokal untuk memastikan bahwa hukum pidana adat Suku Tolaki tetap relevan dan berfungsi dalam dunia yang terus berubah. Saat ini hukum pidana adat Suku Tolaki sering kali berhadapan dengan tantangan kompleks. Konflik antara nilai-nilai tradisional dan norma-norma hukum nasional muncul, menghadirkan dilema hukum yang memengaruhi pengakuan dan implementasi hukum pidana adat.
Downloads
Copyright (c) 2023 Jurnal Esensi Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this Journal agree to the following terms:
1. Author retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons attribution license that allow others to share the work within an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication of this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangement for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g. acknowledgement of its initial publication in this journal).
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g. in institutional repositories or on their websites) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published works.
4.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.