Hukum Penerapan Hukum Internasional Dalam Kasus Migrasi Massal: Perjanjian Dan Protokol Yang Diterapkan

  • Hendra Simak Universitas Kristen Indonesia
Keywords: hukum internasional, migrasi, protokol internasional

Abstract

Migrasi massal, sebuah fenomena kompleks yang ditandai dengan pergerakan populasi lintas batas dalam skala besar, menghadirkan tantangan signifikan bagi tatanan hukum internasional. Fenomena ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk konflik bersenjata, perubahan iklim, kemiskinan, dan ketidakstabilan politik, yang memaksa individu dan kelompok untuk mencari perlindungan dan kehidupan yang lebih baik di tempat lain. Respons terhadap migrasi massal memerlukan kerangka kerja hukum yang komprehensif yang menjamin perlindungan hak-hak dasar para migran, sambil menyeimbangkan kepentingan negara-negara penerima dan negara-negara asal. Hukum internasional memainkan peran krusial dalam mengatur aspek-aspek berbeda dari migrasi massal, mulai dari hak-hak pengungsi dan pencari suaka hingga pencegahan penyelundupan manusia dan perdagangan orang. Instrumen hukum internasional yang relevan mencakup perjanjian hak asasi manusia universal dan regional, konvensi pengungsi, protokol tentang perdagangan orang, dan perjanjian bilateral atau multilateral tentang migrasi tenaga kerja. Instrumen-instrumen ini menetapkan kewajiban bagi negara-negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak para migran, terlepas dari status hukum mereka.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-05-21
How to Cite
SimakH. (2025). Hukum Penerapan Hukum Internasional Dalam Kasus Migrasi Massal: Perjanjian Dan Protokol Yang Diterapkan. Jurnal Esensi Hukum, 6(2), 88-104. https://doi.org/10.35586/jsh.v6i2.415