ANALISIS HUBUNGAN SISTEM POLITIK DAN KARAKTER PRODUK HUKUM DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

  • Agsel Awanisa fakultas hukum universitas lampung
Keywords: Kata Kunci : Sistem Politik, Karakter Produk Hukum, Undang Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan sistem politik dan karakter produk hukum serta menguji hubungan tersebut di Indonesia sejak Tahun 1998/1999 s.d. sekarang dengan dibuktikan oleh produk hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Berdasarkan hasil diskusi yang telah dilakukan, dikatahui bahwa banyak produk hukum yang dibentuk tidak sesuai dengan sistem politik di Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Hal ini kemudian berdampak pada produk hukum yang dibentuk tidak sesuai dengan Kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konsep.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem politik dan karakter produk hukum saling berkaitan dan berhubungan. Dalam mewujudkan sistem politik yang dilandasi oleh Pancasila maka ada berbagai karakter produk hukum yang dibentuk sesuai dengan sistem politik yang sedang berlangsung, dari mulai konkordansi hukum dari negara lain, GBHN sampai RPJMN. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, terbukti adanya hubungan antara sistem politik dengan karakter hukum. Karakter produk hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dirumuskan dalam bentuk omnibus law yang berorientasi pada konsep demokrasi  ekonomi yang diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berlandaskan Pancasila sebagai sistem Politik Pembangunan hukum nasional.

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Asshiddiqie, Jimly, 2010 Perihal Undang-Undang, Jakarta; PT. Rajawali Pres.

Haryanti, A., & Pujilestari, Y. (2019). Sistem Politik Indonesia. Tangerang Selatan: Unpam Press.

Marzuki, P. M. (2012). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Wiranata, I. G. (2020). Metode Penelitian dan Penulisan Ilmiah Bidang Hukum. Bandar Lampung: Zam-Zam Tower.

Rudy,yusnani hasyim, siti khoiriah dkk, 2013.“Model social justice assesment dalam pembentukan peraturan di daerah. Lampung: Fakultas Hukum.

Jurnal

Irvan Rizal Amin, dkk, 2020 “Omnibus Law Antara Desiderata Dan Realita (Sebuah Kajian Legislative Amin, R. I., Dewi, R. U., & W, T. S. (2020). Omnibus Law Antara Desiderata dan Realita (Sebuah Kajian Legislative Intent). Jurnal Hukum , Vol.15, Nomor 2, 192.

Kartika, S. D. (2020). Politik Hukum Undang-Undang Cipta Kerja. Journal Info Singkat , Vol. XII, Nomor.20/II / Puslit, 2.

Prabowo, A. S., Triputra, A. N., Junaidi, Y., & Purwoleksono, D. E. (2020). Politik Hukum Omnibus Law di Indonesia. Jurnal Pamator , Vol.13, Nomor 1, 1-6.

Syufa'at. (2014). Demokrasi Ekonomi di Indonesia Era Reformasi. el-JIZYA , Vol.II, Nomor 1, 160.

Toruan, H. D. (2017). Pembentukan Regulasi Badan Usaha dengan Model Omnibus Law. Jurnal Hukum To-Ra , Vo.3, Nomor 1, 5.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Undang-Undang 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang 12 Tahun

Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Internet

Portal Informasi Indonesia, https://indonesia.go.id/narasi/indonesia-dalam-angka/ekonomi/omnibus-law-solusi-dan-terobosan-hukum

Muhammad nur rizky, Kompasiana “Permasalahan UU Cipta Kerja Omnibus Law Dalam Ketenagakerjaan Di Indonesia, dan pendapat para ahli dibidang tata negara https://www.kompasiana.com/muhammadnurrizky8939/616ed4d606310e4d04690722/permasalahan-uu-cipta-kerja-omnibus-law-dalam-ketenagakerjaan-di-indonesia.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, https://dikti.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2020/10/Booklet-UU-Cipta-Kerja.pdf

WALHI, Fraksi Rakyat Indonesia (FRI), Omnibus Law; Kitab Hukum Oligarki, https://www.walhi.or.id/omnibus-law-kitab-hukum-oligarki

Published
2022-07-29
How to Cite
Awanisa, A. (2022). ANALISIS HUBUNGAN SISTEM POLITIK DAN KARAKTER PRODUK HUKUM DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA. Jurnal Esensi Hukum, 4(1), 40-54. https://doi.org/10.35586/esh.v4i1.99