Kebijakan Penggunaan Generative AI

Kebijakan Penggunaan Generative AI

Jurnal Esensi Hukum menyadari semakin meluasnya penggunaan alat Generative Artificial Intelligence (AI) dalam penulisan akademik dan penelitian. Kebijakan ini menetapkan pedoman yang jelas mengenai penggunaan alat AI secara wajar dan transparan dalam naskah yang diserahkan ke jurnal ini.

1. Definisi

Generative AI merujuk pada alat berbasis AI yang menghasilkan teks, gambar, analisis data, atau konten lain berdasarkan perintah (prompt) dari pengguna. Termasuk di dalamnya, namun tidak terbatas pada, ChatGPT, Google Gemini, Microsoft Copilot, Claude, dan aplikasi sejenis berbasis large language model (LLM).

2. Penggunaan yang Diperbolehkan

Penulis dapat menggunakan alat Generative AI untuk tujuan berikut:

  • Pemeriksaan tata bahasa, proofreading, dan penyuntingan bahasa untuk meningkatkan keterbacaan naskah.
  • Melakukan parafrasa atau meringkas konten yang sudah ditulis sendiri oleh penulis.
  • Menghasilkan kerangka awal atau saran struktur yang kemudian direvisi secara substansial oleh penulis.
  • Membantu penelusuran literatur, dengan syarat seluruh sumber yang dikutip diverifikasi secara mandiri oleh penulis.

3. Penggunaan yang Dilarang

Penggunaan Generative AI berikut ini dilarang keras:

  • Menggunakan teks hasil AI sebagai konten utama atau substansial dari naskah tanpa kontribusi intelektual yang signifikan dari penulis.
  • Mencantumkan alat AI sebagai penulis pendamping atau kontributor. Alat AI tidak dapat memegang status kepenulisan karena tidak dapat bertanggung jawab atas akurasi, integritas, dan orisinalitas karya.
  • Menggunakan AI untuk memfabrikasi, memalsukan, atau memanipulasi data penelitian, kutipan, atau referensi.
  • Menyerahkan konten hasil AI tanpa mengungkapkannya kepada tim editorial.

4. Kewajiban Pengungkapan

Penulis yang menggunakan alat Generative AI pada bagian mana pun dari proses penyusunan naskah wajib mengungkapkan penggunaan tersebut. Pengungkapan ini harus dicantumkan dalam naskah sebagai pernyataan tersendiri dengan judul Pengungkapan Penggunaan AI (AI Use Disclosure), diletakkan sebelum bagian Daftar Pustaka. Pernyataan tersebut harus mencantumkan:

  • Nama alat AI yang digunakan.
  • Tujuan penggunaan alat tersebut.
  • Bagian naskah tempat alat tersebut diterapkan.

Contoh pernyataan pengungkapan: "Dalam penyusunan naskah ini, penulis menggunakan [nama alat AI] untuk keperluan [pemeriksaan tata bahasa / penyuntingan bahasa / parafrasa / bantuan penelusuran literatur]. Alat tersebut diterapkan pada [sebutkan bagian, misalnya bagian pendahuluan dan pembahasan]. Setelah menggunakan alat ini, penulis meninjau dan merevisi konten sesuai kebutuhan, serta bertanggung jawab penuh atas akurasi dan integritas karya yang dipublikasikan."

5. Tanggung Jawab Penulis

Penulis tetap bertanggung jawab penuh atas isi naskahnya, terlepas dari apakah alat Generative AI digunakan dalam proses penyusunannya atau tidak. Tanggung jawab ini mencakup keakuratan fakta, keabsahan argumen, orisinalitas karya, serta ketepatan seluruh kutipan dan referensi. Penggunaan alat AI tidak mengurangi atau mengalihkan tanggung jawab ini dalam bentuk apa pun.

6. Telaah Editorial dan Konsekuensi

Tim editorial berhak meminta klarifikasi atau bukti tambahan mengenai penggunaan Generative AI pada naskah mana pun yang diserahkan. Kegagalan mengungkapkan penggunaan alat AI sebagaimana diwajibkan dalam kebijakan ini, atau penggunaan AI dengan cara yang melanggar ketentuan larangan di atas, akan dianggap sebagai pelanggaran etika publikasi dan dapat berakibat pada penolakan naskah atau penarikan kembali (retraction) artikel yang telah terbit, sesuai dengan Pernyataan Etika Publikasi dan Malpraktik jurnal ini.