Kebijakan Penarikan Kembali Artike

Kebijakan Penarikan Kembali Artikel

Jurnal Esensi Hukum menjunjung tinggi integritas rekam jejak ilmiah dan mengikuti pedoman penarikan kembali artikel yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE). Penarikan kembali (retraction) digunakan untuk memberi tahu pembaca mengenai publikasi yang mengandung kelemahan atau kesalahan serius sehingga hasil dan kesimpulannya tidak lagi valid, atau yang melibatkan pelanggaran dalam penelitian maupun publikasi. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh artikel yang diterbitkan di Jurnal Esensi Hukum, tanpa memandang sudah berapa lama artikel tersebut diterbitkan.

Dasar Penarikan Kembali

Dewan editorial dapat menarik kembali artikel yang telah terbit apabila memenuhi satu atau lebih kondisi berikut:

  • Temuan penelitian sebelumnya sudah pernah diterbitkan di tempat lain tanpa rujukan silang, izin, atau justifikasi yang layak, sehingga tergolong publikasi redundan.
  • Artikel terbukti mengandung plagiarisme atau melaporkan penelitian yang tidak etis.
  • Artikel mengandung data, hasil, atau interpretasi yang terbukti difabrikasi, dipalsukan, atau dimanipulasi.
  • Status kepenulisan artikel dipersengketakan, atau status penulis diberikan tanpa sepengetahuan dan persetujuan seluruh kontributor.
  • Artikel mengandung bukti jelas bahwa temuannya tidak dapat diandalkan, baik akibat pelanggaran maupun kesalahan yang dilakukan secara tidak sengaja.
  • Proses telaah sejawat terbukti terganggu atau dimanipulasi.

Proses Penarikan Kembali

  1. Kekhawatiran terhadap suatu artikel dapat disampaikan oleh pembaca, penulis, penelaah, editor, atau institusi penulis. Dewan editorial akan melakukan penilaian awal atas kekhawatiran yang disampaikan tersebut.
  2. Apabila kekhawatiran tersebut dinilai kredibel, dewan editorial akan menghubungi penulis korespondensi untuk meminta penjelasan dan bukti pendukung.
  3. Dewan editorial dapat berkonsultasi dengan anggota tim editorial, pakar eksternal, atau institusi penulis sebelum mengambil keputusan akhir.
  4. Apabila hasil investigasi mengonfirmasi adanya dasar untuk penarikan kembali, dewan editorial akan menerbitkan pemberitahuan penarikan kembali dan menautkannya pada artikel asli.
  5. Keputusan untuk menarik kembali suatu artikel merupakan wewenang dewan editorial dan tidak bergantung pada persetujuan penulis.

Pemberitahuan Penarikan Kembali

Artikel yang ditarik kembali tidak dihapus dari situs web atau basis data jurnal. Artikel asli tetap dapat diakses, diberi tanda dengan jelas sebagai artikel yang telah ditarik kembali, dan ditautkan pada pemberitahuan penarikan kembali yang menjelaskan alasannya. Pemberitahuan penarikan kembali diterbitkan sebagai entri tersendiri dalam jurnal, dapat diakses secara bebas, dan mencantumkan pihak yang menarik kembali artikel tersebut beserta dasar penarikan kembali secara spesifik. Versi PDF dari artikel yang ditarik kembali diberi watermark pada setiap halaman untuk menunjukkan statusnya sebagai artikel yang telah ditarik kembali.

Koreksi

Kesalahan kecil yang tidak memengaruhi validitas keseluruhan temuan, kesimpulan, atau interpretasi artikel dapat ditangani melalui pemberitahuan koreksi, bukan penarikan kembali. Dewan editorial menentukan apakah suatu kesalahan memerlukan koreksi atau penarikan kembali berdasarkan tingkat keparahan dampaknya terhadap karya yang telah diterbitkan.