Review Process

Jurnal Esensi Hukum menerapkan proses telaah sejawat yang terstruktur untuk setiap naskah yang dipertimbangkan untuk diterbitkan, guna menjaga mutu keilmuan, orisinalitas, dan validitas artikel yang dipublikasikan.

1. Pemeriksaan Awal oleh Editor

Setiap naskah yang diajukan ke jurnal terlebih dahulu diperiksa oleh tim editorial untuk memastikan kesesuaiannya dengan Focus and Scope dan Pedoman Penulisan jurnal, serta kelengkapan berkas yang disyaratkan. Naskah juga diperiksa orisinalitasnya menggunakan Turnitin, sesuai dengan Plagiarism Policy jurnal. Naskah yang belum memenuhi persyaratan awal ini dapat dikembalikan kepada penulis sebelum diteruskan ke tahap telaah sejawat.

2. Penunjukan Mitra Bestari

Naskah yang lolos pemeriksaan awal ditugaskan kepada minimal dua mitra bestari yang memiliki keahlian relevan dengan bidang hukum naskah tersebut. Jurnal menerapkan proses telaah double-blind, yaitu identitas penulis dan mitra bestari dirahasiakan satu sama lain sepanjang proses telaah.

3. Telaah dan Rekomendasi

Mitra bestari mengevaluasi orisinalitas, metodologi, argumentasi hukum, dan kontribusi naskah terhadap bidang ilmu, lalu memberikan catatan tertulis serta rekomendasi kepada editor, yang dapat berupa menerima, meminta revisi minor, meminta revisi mayor, atau menolak naskah.

4. Revisi oleh Penulis

Naskah yang memerlukan revisi dikembalikan kepada penulis korespondensi beserta catatan dari mitra bestari. Penulis diharapkan menanggapi seluruh catatan dan mengirimkan kembali naskah yang telah direvisi dalam jangka waktu yang disampaikan oleh editor. Editor dapat mengembalikan naskah hasil revisi kepada mitra bestari yang sama untuk evaluasi lebih lanjut jika diperlukan.

5. Keputusan Editorial

Keputusan akhir untuk menerima, merevisi, atau menolak naskah berada di tangan Editor-in-Chief, berdasarkan rekomendasi mitra bestari dan kesesuaian naskah secara keseluruhan dengan standar jurnal. Keputusan ini disampaikan kepada penulis korespondensi melalui sistem pengelolaan naskah daring jurnal (OJS).

Proses telaah sejawat ini dilaksanakan sesuai dengan Pernyataan Etika Publikasi dan Malpraktik jurnal dan mengikuti panduan Committee on Publication Ethics (COPE).