PENAWARAN UMUM EFEK BERSIFAT UTANG OLEH PERUSAHAAN TERTUTUP

  • Wicipto Setiadi UPN Veteran Jakarta

Abstract

Pasar modal merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum, perdagangan efek dan perusahaan publik. Dalam pasar modal ada beberapa efek yang diperdagangkan melalui penawaran umum, salah satu di antaranya adalah saham. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan bahan-bahan hukum dan bahan-bahan non hukum dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Untuk mengetahui pengaturan mengenai penawaran umum efek bersifat utang perlu dilakukan kajian lebih dalam terhadap UU tentang Pasar Modal. Hasil dari penelitian menegaskan bahwa emiten yang non perusahaan publik, yakni perusahaan tertutup tanpa harus bertransformasi menjadi perusahaan terbuka dapat melakukan penawaran umum, namun terbatas pada efek bersifat utang. Perlindungan bagi investor dan pengawasan dalam penawaran umum efek bersifat utang adalah dengan menerapkan prinsip keterbukaan berdasarkan ketentuan UU tentang Pasar Modal serta  penguatan peran lembaga Otoritas Jasa Keuangan selaku lembaga independen yang berfungsi sebagai pengawas dan regulator dalam sektor jasa keuangan dan pasar modal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

10 Penyebab Usaha Bangkrut – Internal dan Eksternal, https://dosenekonomi.com/bisnis/penyebab-usaha-bangkrut, Diakses tanggal 26 Juni 2019, Pukul 13.40 WIB.

Andreas, Dede, Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman, (https://dedeandreas.blogspot.com/2015/03/teori-sistem-hukum- lawrence-m-friedman.html, 2015), Diakses tanggal 18 Juni 2019, Pukul 17.05 WIB.

Arifani, Nilam, Ciri-Ciri Metode Penelitian Kalitatif dan Kuantitatif, (2013, https://nilamarifani.wordpress.com/2013/06/26/ciri-ciri-metode- penelitian-kualitatif-dan-kuantitatif). Diakses tanggal 12 Juni 2019, Pukul 11.15 WIB.

Astra Sedaya Finance Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Senilai Rp.2,22 Triliun, 2019, Kontan,

https://investasi.kontan.co.id/news/astra-sedaya- finance-terbitkan-obligasi-berkelanjutan-senilai-rp-222-triliun, Diakses tanggal 25 Juni 2019, Pukul 16.09 WIB.

DB Hana, Oktaviano, Problem Gagal Bayar, Minat Investor Pada Obligasi Multifinance Tak Berkurang, Bisnis.Com, 2018, https://finansial.bisnis.com/read/20180315/89/750116/problem- gagal-bayar-minat-investor-pada-obligasi-multifinance-tak- berkurang, (Diakses tanggal 26 Juni, Pukul 14.36 WIB.

Dwi Afriyadi, Achmad, Banyak Perusahaan Pilih Terbitkan Surat Utang Untuk Cari Dana, Liputan 6, 2016, https://www.liputan6.com/bisnis/read/2663979/banyak-perusahaan- pilih-terbitkan-surat-utang-untuk-cari-dana, Diakses tanggal 25 Juni 2019, Pukul 16.26 WIB.

Fajrin, Alfina, 2017, Indonesia Sebagai Negara Hukum, Kompasiana, https://www.kompasiana.com/alfinafajrin/59b80b71941c202012739 722/indonesia-sebagai-negara-hukum. Diakses tanggal 28 Maret 2019, Pukul 16.00 WIB.

Hasanah, Sovia, Tugas Dan Kewajiban Wali Amaant, (Hukum Online, 2018, https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5a96124cf26be/ tugas-dan-kewajiban-wali-amanat#_ftnref8, Diakses tanggal 27 Juni 2019, Pukul 21.05 WIB.

https://id.wikipedia.org/wiki/Efek_(keuangan), Diakses tanggal 25 Juni 2019, Pukul 10.45 WIB.

https://konsultanhukum.web.id/perbedaan-perseoran-terbuka-dan-perseroan- tertutup, Diakses tanggal 25 Juni Pukul 13.01 WIB.

Indonesia Stock Exchange, Pengantar Pasar
https://www.idx.co.id/investor/pengantar-pasar-modal, Modal,Diaksestanggal 02 Juni 2019, Pukul 10.15 WIB.

Julio Parhusip, Togar, Apakah Asas Legalitas Hanya Berlaku di Hukum Pidana?, https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/cl6993/apakah- asas-legalitas-hanya-berlaku-di-hukum-pidana, Hukum Online, 2016, Diakses tanggal 25 Juni 2019, Pukul 14.03 WIB.

Juzrifara, Teori Hukum Friedman, (http://juzrifara.blogspot.com/2017/01/teori- sistem-hukum-friedman.html, 2017), Diaskes tanggal 18 Juni 2019, Pukul 19.05 WIB.

Kompas, ICJR: Kasus Mary Jane Bukti Lemahnya Hukum di Indonesia, 2015, https://nasional.kompas.com/read/2015/04/29/20481781/ICJR.Kasus .Mary.Jane.Bukti.Lemahnya.Hukum.di.Indonesia, Diakses Tanggal 19 Juni 2019, Pukul 10.08 WIB.

KSPM Education, Penawaran Umum, http://members.tripod.com/kspm_unila/eduipo.htm., Diakses tanggal 18 Juni 2019, Pukul 10.55 WIB.

OJK, Kontrak Investasi Kolektif Beragun Aset (KIK), https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Home, Diakses tanggal 03 Juni 2019, Pukul 12.50 WIB.

Peran OJK Melawan Penawaran Investasi
https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/116, Ilegal, Diakses tanggal 27 Juni, Pukul 20.19 WIB.

Petriella, Yanita, 2015, OJK: Ini 3 Strategi Sektor Jasa Keuangan Hadapi MEA, Bisnis.com,
https://ekonomi.bisnis.com/read/20150923/9/475237/ojk-ini-3- strategi-sektor-jasa-keuangan-hadapi-mea, Diakses tanggal 08 April 2019, Pukul 17.03 WIB.

Sobari, Asevy, Penawaran Umum (IPO), ASNP LAW, http://asevysobari.blogspot.com/2014/01/penawaran-umum-ipo.html, Diakses tanggal 02 Juni 2019, Pukul 16.36 WIB.

Tri Sulistiyono, Seno, BCA Finance Terbitkan Obligasi Rp 4 Triliun, 2015, Tribun Bisnis, http://www.tribunnews.com/bisnis/2015/02/17/bca-finance- terbitkan-obligasi-rp-4-triliun, (Diakses tanggal 25 Juni 2019, Pukul 15.05 WIB.

Ulum Aldin, Ihya, OJK Godok Aturan Dana Ganti Rugi Untuk Lindungi Investor Pasar Modal, (Kata Data: 2019), https://katadata.co.id/berita/2019/02/18/ojk-godok-aturan-dana- ganti-rugi-untuk-lindungi-investor-pasar-modal, Diakses tanggal 27 Juni 2019, Pukul 20.23 WIB.

Umah, Khoiru, Sistem Hukum Menurut Lawrence M Friedman, 2016, http://khoiruumah96.blogspot.com/2016/03/normal-0-false-false- false-en-us-x-none.html, Diakses Tanggal 19 Juni 2019, Pukul 10.17 WIB.

Wikipedia, Penawaran Umum Perdana,
https://id.wikipedia.org/wiki/Penawaran_umum_perdana, 2013 Diakses tanggal 12 Maret 2019, Pukul 14.20 WIB.

Yudhistira, Rendi, Ayo Kenal Lebih Dekat Dengan Pengawas Pasar Modal Indonesia, Philip Securities Indonesia, Edition No. 50, http://www.poems.co.id/htm/Freeducation/LPNewsletter/v50/news0 3_vol50_Pengawas.html, Diakses tanggal 27 Juni 2019, Pukul 20.45 WIB.

Zulkarnaen, Ari, Panduan Investasi Di Pasar Modal Indonesia, https://www.academia.edu/10751606/Pasar_Modal_Indonesia_Instru men_Pasar_Modal_Di_Indonesia_Mekanisme_Perdagangan_Cara_Berinvestasi_Di_Pasar_Modal, Diakses tanggal 03 Juni 2019, Pukul 11.05 WIB.
Published
2021-06-30
How to Cite
Setiadi, W. (2021). PENAWARAN UMUM EFEK BERSIFAT UTANG OLEH PERUSAHAAN TERTUTUP. Jurnal Esensi Hukum, 3(1), 1-19. https://doi.org/10.35586/esensihukum.v3i1.56