KONTRA PRODUKTIF PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 29/PUU-XXI/2023 MENGENAI BATAS USIA CAPRES-CAWAPRES
Abstrak
Putusan MK Nomor 29/PUU-XXI/2023 telah menimbulkan problematika yang sangat kompleks, terlebih lagi putusan tersebut terindikasi hanya berdasarkan kepentingan beberapa pihak saja, serta sebagai upaya untuk mengakomodasi salah satu cawapres pada pemilu 2024 nantinya, yang sebelumnya sempat terhalang dengan syarat usia capres-cawapres. Tidak hanya itu legal standing pemohon juga telah menuai pro dan kontra. Dalam penelitan kali ini mengkaji terkait politik hukum dari putusan a quo dengan menggunakan metode library research dengan pendekatan normatif. Adapun hasil penelitian ini mengemukakan bahwa 1). Putusan MK tentang batas usia capre-cawapres sejatinya inkonsistensi, sebab sebelumnya telah banyak judicial review terkait batas usia capres-cawapres yang ditolak. 2). MK berperan sebagai negatif legislator bukan sebagai positif legislator. 3). Terdapat Angrinees opinion dalam putusan tersebut.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##Penulis yang menerbitkan karya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
1. Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal. Karya tersebut sekaligus dilisensikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan pihak lain membagikan karya dengan tetap mencantumkan kepenulisan karya dan publikasi awalnya di jurnal ini.
2. Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi nonekslusif versi karya yang diterbitkan jurnal ini (misalnya, pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini).
3. Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengunggah karyanya secara daring (misalnya di repositori institusi atau situs web pribadi) sebelum dan selama proses penyerahan naskah, karena hal ini dapat mendorong pertukaran gagasan yang produktif serta sitasi yang lebih awal dan lebih banyak atas karya yang diterbitkan.
4. 
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
2.png)












