Konflik Kepentingan

Jurnal Esensi Hukum mengikuti COPE Core Practices tentang konflik kepentingan. Halaman ini merangkum kewajiban tiap pihak. Teks lengkap ada di kebijakan Etika Publikasi.

Penulis

Penulis mengungkapkan dalam naskah setiap konflik kepentingan finansial atau substansial lain yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi naskah. Penulis juga mengungkapkan seluruh sumber pendanaan proyek.

Editor

Editor memilih penelaah yang memiliki keahlian memadai dan menghindari penelaah yang memiliki konflik kepentingan.

Mitra bestari

Mitra bestari menjaga kerahasiaan informasi atau gagasan yang diperoleh melalui telaah sejawat dan tidak memakainya untuk keuntungan pribadi. Mitra bestari tidak bersedia menelaah naskah yang memiliki konflik kepentingan. Konflik itu dapat berasal dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah.

Penanganan koreksi, penarikan kembali, dan diskusi paska penerbitan

Editor, penelaah, atau pakar yang terlibat dalam kasus tersebut wajib mengungkapkan konflik kepentingan dengan artikel, penulisnya, atau pengirim keberatan. Konflik kepentingan mencakup hubungan pribadi, keuangan, institusional, atau kerja sama, serta hubungan pembimbing dan mahasiswa. Orang yang berkonflik tidak ikut menilai maupun memutuskan. Pemimpin Redaksi menyerahkan kasus itu kepada editor atau pakar lain. Jika Pemimpin Redaksi yang berkonflik, anggota dewan editorial lain mengambil keputusan.